Desa Jurangagung Deklarasikan Desa Bersinar, Tegaskan Komitmen Tolak Narkoba

Kendal | Indonesian Post — Pemerintah Desa Jurangagung, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, secara resmi mendeklarasikan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dalam sebuah kegiatan yang digelar di Lapangan Desa Jurangagung, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan deklarasi tersebut dihadiri oleh Camat Plantungan, unsur Forkopimcam Plantungan, Forkopimdes, PKK Desa Jurangagung, BUMDes, Karang Taruna, serta ratusan masyarakat Desa Jurangagung. Kehadiran berbagai elemen ini menjadi wujud dukungan bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di tingkat desa.

Deklarasi Desa Bersinar dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jurangagung, Khusni, yang membacakan naskah deklarasi dan diikuti oleh sekitar 300 warga yang hadir. Deklarasi tersebut merupakan pernyataan sikap bersama masyarakat untuk menolak secara tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Desa Jurangagung.

Dalam rangka memperkuat komitmen tersebut, Kepala Desa Jurangagung juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sekaligus Deklarasi Desa Bersinar. Penandatanganan ini menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mendukung program pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal, Anna Setiyawati, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan program Desa Bersinar sangat bergantung pada komitmen dan peran aktif masyarakat.

“Komitmen bapak dan ibu sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan Desa Jurangagung Bersih Narkoba. Di sini sudah nol kasus, pertahankan kondisi ini dan jangan sampai tergoda ajakan dari orang lain,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Jurangagung dan seluruh masyarakat atas komitmen yang telah ditunjukkan dalam mendukung program P4GN.

Melalui penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Desa Jurangagung dan BNNK Kendal, diharapkan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba dapat berjalan secara optimal, terpadu, dan berkelanjutan, sehingga Desa Jurangagung benar-benar menjadi desa yang bersih dari narkoba.

Leave a Reply