Sempat Ricuh, DPRD Ambil Alih dan Pemilihan RW 011 Cipondoh Makmur Berakhir Aklamasi

Rapat DPRD Kota Tangerang bersama warga membahas pemilihan RW 011 Cipondoh Makmur yang berakhir aklamasi

TANGERANG | Indonesian Post – Pemilihan RW Cipondoh Makmur yang berakhir aklamasi sempat diwarnai polemik. Persoalan tersebut terjadi dalam proses pemilihan Ketua RW 011 di Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, sebelum akhirnya DPRD Kota Tangerang turun tangan memediasi.

Kisruh terjadi saat panitia tetap menggelar pemungutan suara. Padahal, hanya terdapat satu calon ketua RW. Berdasarkan tata tertib, kondisi tersebut seharusnya diselesaikan melalui mekanisme aklamasi.

Keberatan dari warga membuat persoalan dibawa ke DPRD Kota Tangerang. Komisi I DPRD kemudian menggelar Rapat Dengar Pendapat pada Selasa (27/1).

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Tangerang. Hadir perwakilan pemerintah daerah, panitia pemilihan RW, pengurus RT, serta warga RW 011 Cipondoh Makmur.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, mengatakan DPRD mengambil alih proses mediasi. Langkah ini dilakukan agar pemilihan berjalan sesuai aturan.

“Jika hanya ada satu calon, penetapan dilakukan secara aklamasi. Pemungutan suara dengan kotak kosong tidak sesuai ketentuan,” kata Junadi.

Setelah mendapat penjelasan dari DPRD dan bagian hukum Pemerintah Kota Tangerang, panitia pemilihan mengakui kekeliruan. Panitia menyampaikan permohonan maaf kepada warga.

Melalui forum tersebut, calon tunggal akhirnya ditetapkan sebagai Ketua RW 011 Cipondoh Makmur secara aklamasi. Keputusan diambil melalui musyawarah.

DPRD Kota Tangerang mengimbau warga menerima hasil keputusan tersebut. Warga juga diminta menjaga kondusivitas lingkungan.

Leave a Reply