Polisi Tertibkan Akses Pelabuhan Muara Angke

Personel Ditpolairud Polda Metro Jaya menertibkan kapal-kapal nelayan agar tidak berpotensi menghambat arus jalur di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara
Personel Ditpolairud Polda Metro Jaya menertibkan kapal-kapal nelayan agar tidak berpotensi menghambat arus jalur di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara

JAKARTA | Indonesian Post – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menertibkan akses Pelabuhan Muara Angke. Tujuannya adalah untuk memastikan jalur pelabuhan tetap lancar dan aman.

“Penertiban dilakukan agar kapal tidak bersandar di jalur alur pelabuhan,” kata Kepala Subdirektorat Patroli Polairud Polda Metro Jaya, AKBP M Helmi Wibowo, Sabtu. Selain itu, pengecekan langsung telah dilakukan. Hal ini merespons informasi terkait dugaan tertutupnya alur keluar-masuk kapal.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mustofa, menegaskan langkah ini demi kepentingan bersama. “Alur pelayaran Muara Angke penting bagi nelayan sehingga harus tetap terbuka dan aman,” ujarnya. Oleh karena itu, kondisi alur pelayaran saat ini aman dan terkendali.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pengguna jasa pelabuhan untuk mematuhi aturan sandar kapal. Dengan demikian, kelancaran dan keselamatan pelayaran dapat terjaga.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menertibkan tempat parkir kapal yang overload di Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan. “Upaya penertiban dilakukan setiap hari. Tujuannya agar mobilitas kapal tetap berjalan dan situasi kamtibmas kondusif,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo.

Selain itu, Aris menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UPPP) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta terkait padatnya parkiran kapal.

Kolam Pelabuhan Muara Angke memiliki luas sekitar 1.200 meter persegi. Kapasitas idealnya hanya 1.000 unit kapal. Namun, jumlah kapal yang bersandar telah mencapai 2.564 unit. Akibatnya, dermaga overload dan menghambat gerak kapal.

Permasalahan utama yang dirasakan pengusaha kapal ikan adalah kepadatan kapal yang melebihi kapasitas kolam. Meski begitu, pihak kepolisian terus melakukan pengawasan agar situasi tetap terkendali.

Leave a Reply