Kemenag: Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan 2026 Hal Wajar

Kemenag: Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan 2026 Hal Wajar

Muhibuddin Wali's avatar

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA | Indonesian Post – Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menyatakan potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan di Indonesia merupakan hal yang wajar. Perbedaan tersebut kerap muncul akibat penggunaan metode penentuan awal bulan hijriah yang tidak sama.

“Perbedaan penetapan awal Ramadhan itu biasa terjadi karena cara pandang dan metode yang digunakan ormas Islam memang berbeda,” ujar Arsad di Jakarta, Selasa.

Arsad menjelaskan, sebagian organisasi kemasyarakatan Islam menggunakan metode hisab, sebagian menggunakan rukyatul hilal, sementara pendekatan lain mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Perbedaan metode tersebut berpengaruh langsung pada hasil penetapan awal Ramadhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mencontohkan pandangan astronom BRIN Thomas Djamaluddin yang membedakan konsep hilal global dan hilal lokal. Menurutnya, kedua pendekatan tersebut wajar menghasilkan keputusan yang tidak selalu sama.

“Kalau menggunakan hilal lokal dan hilal global, hasilnya memang bisa berbeda,” kata Arsad.

Untuk menyikapi perbedaan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang isbat sebagai forum musyawarah. Dalam sidang ini, Kemenag mengundang seluruh ormas Islam untuk menyampaikan pandangan dan dasar perhitungan masing-masing.

“Kami mengundang Muhammadiyah, NU, Persis, dan ormas Islam lainnya. Semua pandangan kami dengarkan lalu dimusyawarahkan untuk diambil keputusan yang maslahat,” ujarnya.

Hasil sidang isbat menjadi dasar penetapan awal Ramadhan oleh pemerintah. Arsad mengimbau masyarakat menyikapi perbedaan penetapan dengan sikap saling menghormati.

“Perbedaan itu wajar. Kita perlu membiasakan diri untuk saling menghormati,” katanya.

Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak menjelang Ramadhan 1447 Hijriah terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB. Posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia saat matahari terbenam masih berada di bawah ufuk.

Data tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Muhammadiyah menetapkan keputusan tersebut melalui metode hisab hakiki dengan pedoman Kalender Hijriah Global Tunggal.

Berita Terkait

Pemerintah dan DPR Sepakati Hibah Kapal dari Jepang untuk TNI AL
Wamenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2026 Capai 5,6 Persen
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Kawal Program Prioritas Nasional
Warga Resmi Lapor Ombudsman, Layanan BPN Jakarta Barat Disorot
Nyekar Menjelang Ramadhan: Tradisi Menghormati Leluhur yang Tetap Hidup
Hujan Meluas, Harga Pangan dan Emas Naik, Indonesia Hadapi Final Futsal Asia
Benarkah Bergembira Menyambut Ramadhan Bisa Mendapat Pahala?
5 Hal Istimewa dalam Perayaan Imlek yang Penuh Makna dan Keberuntungan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:45 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Hibah Kapal dari Jepang untuk TNI AL

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:37 WIB

Kemenag: Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan 2026 Hal Wajar

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:26 WIB

Wamenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2026 Capai 5,6 Persen

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:20 WIB

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Kawal Program Prioritas Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:38 WIB

Nyekar Menjelang Ramadhan: Tradisi Menghormati Leluhur yang Tetap Hidup

Berita Terbaru

ilustrasi

Nasional

Kemenag: Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan 2026 Hal Wajar

Selasa, 10 Feb 2026 - 16:37 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Politik

Mensesneg Respons Isu Misbakhun Masuk Bursa Ketua DK OJK

Selasa, 10 Feb 2026 - 16:33 WIB

Eksplorasi konten lain dari Indonesian Post

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca