JAKARTA | Indonesian Post –
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menahan dua petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yakni TA dan ARL. Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang. Polisi langsung menempatkan mereka di Rutan Bareskrim untuk mempercepat proses hukum.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak menegaskan penyidik menahan kedua tersangka selama 20 hari. Penyidik mengambil langkah itu setelah memeriksa mereka secara intensif. Tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik mengajukan 85 pertanyaan kepada TA sebagai Direktur Utama PT DSI. Sementara itu, ARL menghadapi 138 pertanyaan terkait perannya sebagai komisaris dan pemegang saham. Penyidik mendalami dugaan manipulasi proyek pembiayaan di platform digital perusahaan.
Manajemen PT DSI diduga memakai nama borrower aktif untuk membuat proyek fiktif. Mereka kemudian menawarkan proyek tersebut kepada para lender melalui aplikasi resmi perusahaan. Cara ini membuat investor percaya dan menanamkan dana.
Perusahaan menjanjikan imbal hasil 16 hingga 18 persen kepada para investor. Banyak lender tertarik karena skema tersebut terlihat legal dan berjalan normal. Namun, pada Juni 2025, investor tidak bisa menarik dana pokok maupun keuntungan saat jatuh tempo.
Situasi itu memicu laporan besar-besaran ke aparat penegak hukum. Otoritas Jasa Keuangan kemudian melakukan pemeriksaan mendalam. Hasilnya, OJK menemukan potensi kerugian mencapai Rp2,4 triliun.
Polisi Telusuri Aliran Dana
Selain menahan dua tersangka utama, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap satu tersangka lain berinisial MY. Penyidik terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak tambahan. Tim penyidik berupaya mengidentifikasi aset yang dapat disita untuk pemulihan kerugian korban.
Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional. Penyidik juga membuka peluang pengembangan perkara jika menemukan fakta baru. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan dana masyarakat dalam jumlah besar.





