JAKARTA | Indonesian Post – Pemerintah Indonesia bersama Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpahankam) berupa kapal patroli senilai 1,9 miliar yen dari Pemerintah Jepang. Pemerintah dan DPR mengambil keputusan tersebut setelah menimbang aspek strategis, operasional, ekonomi, dan kerja sama bilateral.
Komisi I DPR RI membahas hibah tersebut dalam rapat kerja tertutup bersama Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
“Pemerintah dan DPR setuju menerima hibah kapal dari Pemerintah Jepang,” kata Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan saat menyampaikan keterangan pers usai rapat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Donny menjelaskan Pemerintah Jepang menyalurkan hibah kapal ini melalui program Official Security Assistance (OSA). Melalui program yang sama, Indonesia sebelumnya menerima dua unit kapal patroli dengan nilai sekitar 1 miliar yen.
Donny menilai hibah kapal tersebut penting dari sisi strategis. Luas wilayah perairan Indonesia menuntut penguatan alat utama sistem persenjataan, khususnya untuk mendukung tugas TNI Angkatan Laut.
“Tambahan kapal ini memperkuat kemampuan TNI AL dalam menjaga keamanan perairan Indonesia,” ujarnya.
Cocok Beroperasi di Indonesia
Dari sisi operasional, Donny menyebut kapal hibah tersebut berjenis kapal patroli cepat. Kapal ini mampu melaju hingga 40 knot dan memiliki karakter lincah, sehingga cocok beroperasi di wilayah perairan Indonesia.
“Nilai hibahnya sekitar 1,9 miliar yen. Nilai itu setara dengan tiga sampai empat kapal patroli,” kata Donny.
Dari aspek ekonomi, Donny menegaskan pemerintah tidak mengeluarkan anggaran dari APBN. Indonesia menerima kapal tersebut untuk mendukung tugas nonkombatan.
Selain itu, Donny menilai hibah ini memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Jepang, khususnya antara Kementerian Pertahanan kedua negara.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan seluruh fraksi di Komisi I mendukung penerimaan hibah kapal tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan nasional.
“Kita senang menerima bantuan, tetapi bantuan itu tidak boleh mendikte,” ujar Utut.
Komisi I DPR RI selanjutnya membawa persetujuan tersebut ke rapat paripurna. Setelah DPR mengesahkan keputusan itu, kementerian terkait akan menugaskan kapal tersebut untuk mendukung operasional TNI Angkatan Laut.






