Hibah Kapal dari Jepang Disetujui Pemerintah dan DPR

Pemerintah dan DPR Sepakati Hibah Kapal dari Jepang untuk TNI AL

Muhibuddin Wali's avatar

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia dan Komisi I DPR RI sepakat untuk menerima hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpahankam) berupa kapal senilai 1,9 miliar yen dari Pemerintah Jepang

Pemerintah Indonesia dan Komisi I DPR RI sepakat untuk menerima hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpahankam) berupa kapal senilai 1,9 miliar yen dari Pemerintah Jepang

JAKARTA | Indonesian Post – Pemerintah Indonesia bersama Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpahankam) berupa kapal patroli senilai 1,9 miliar yen dari Pemerintah Jepang. Pemerintah dan DPR mengambil keputusan tersebut setelah menimbang aspek strategis, operasional, ekonomi, dan kerja sama bilateral.

Komisi I DPR RI membahas hibah tersebut dalam rapat kerja tertutup bersama Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

“Pemerintah dan DPR setuju menerima hibah kapal dari Pemerintah Jepang,” kata Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan saat menyampaikan keterangan pers usai rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Donny menjelaskan Pemerintah Jepang menyalurkan hibah kapal ini melalui program Official Security Assistance (OSA). Melalui program yang sama, Indonesia sebelumnya menerima dua unit kapal patroli dengan nilai sekitar 1 miliar yen.

Donny menilai hibah kapal tersebut penting dari sisi strategis. Luas wilayah perairan Indonesia menuntut penguatan alat utama sistem persenjataan, khususnya untuk mendukung tugas TNI Angkatan Laut.

“Tambahan kapal ini memperkuat kemampuan TNI AL dalam menjaga keamanan perairan Indonesia,” ujarnya.

Cocok Beroperasi di Indonesia

Dari sisi operasional, Donny menyebut kapal hibah tersebut berjenis kapal patroli cepat. Kapal ini mampu melaju hingga 40 knot dan memiliki karakter lincah, sehingga cocok beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

“Nilai hibahnya sekitar 1,9 miliar yen. Nilai itu setara dengan tiga sampai empat kapal patroli,” kata Donny.

Dari aspek ekonomi, Donny menegaskan pemerintah tidak mengeluarkan anggaran dari APBN. Indonesia menerima kapal tersebut untuk mendukung tugas nonkombatan.

Selain itu, Donny menilai hibah ini memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Jepang, khususnya antara Kementerian Pertahanan kedua negara.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan seluruh fraksi di Komisi I mendukung penerimaan hibah kapal tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan nasional.

“Kita senang menerima bantuan, tetapi bantuan itu tidak boleh mendikte,” ujar Utut.

Komisi I DPR RI selanjutnya membawa persetujuan tersebut ke rapat paripurna. Setelah DPR mengesahkan keputusan itu, kementerian terkait akan menugaskan kapal tersebut untuk mendukung operasional TNI Angkatan Laut.

Berita Terkait

Kemenag: Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan 2026 Hal Wajar
Wamenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2026 Capai 5,6 Persen
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Kawal Program Prioritas Nasional
Warga Resmi Lapor Ombudsman, Layanan BPN Jakarta Barat Disorot
Nyekar Menjelang Ramadhan: Tradisi Menghormati Leluhur yang Tetap Hidup
Hujan Meluas, Harga Pangan dan Emas Naik, Indonesia Hadapi Final Futsal Asia
Benarkah Bergembira Menyambut Ramadhan Bisa Mendapat Pahala?
5 Hal Istimewa dalam Perayaan Imlek yang Penuh Makna dan Keberuntungan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:45 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Hibah Kapal dari Jepang untuk TNI AL

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:37 WIB

Kemenag: Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan 2026 Hal Wajar

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:26 WIB

Wamenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2026 Capai 5,6 Persen

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:20 WIB

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Kawal Program Prioritas Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:38 WIB

Nyekar Menjelang Ramadhan: Tradisi Menghormati Leluhur yang Tetap Hidup

Berita Terbaru

ilustrasi

Nasional

Kemenag: Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan 2026 Hal Wajar

Selasa, 10 Feb 2026 - 16:37 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Politik

Mensesneg Respons Isu Misbakhun Masuk Bursa Ketua DK OJK

Selasa, 10 Feb 2026 - 16:33 WIB

Eksplorasi konten lain dari Indonesian Post

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca