KPK Selidiki Dugaan Korupsi Al Haris Gubernur Jambi

KPK Gerak Cepat Selidiki Dugaan Korupsi Al Haris

Muhibuddin Wali's avatar

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris

Gubernur Jambi Al Haris

JAKARTA | Indonesian Post – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Jambi, Al Haris. Tim penyidik memverifikasi setiap informasi dan dokumen untuk memastikan validitas laporan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah menelaah laporan masyarakat secara mendetail. “Kami mengecek semua data dan bukti sebelum menentukan langkah penyidikan berikutnya,” ujarnya di Jakarta, Senin.

Budi menambahkan, KPK akan menilai apakah dugaan korupsi ini bisa diproses secara hukum. Ia menekankan bahwa laporan masyarakat menjadi pintu masuk penting bagi lembaga antirasuah. “Banyak operasi tangkap tangan berhasil karena informasi publik. Kami menghargai peran aktif masyarakat,” kata Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Swarnabhumi Jambi pada 9 Februari 2025. Proyek tersebut berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, dengan nilai kontrak sekitar Rp244 miliar bersumber dari APBD.

Laporan menyebut Gubernur Al Haris bekerja sama dengan sejumlah pejabat teknis dan rekanan dalam dugaan penyalahgunaan anggaran. KPK kini menelaah kontrak proyek, dokumen anggaran, dan bukti pendukung untuk memastikan dugaan itu benar.

Budi menegaskan KPK akan memeriksa semua pihak terkait tanpa terkecuali. Lembaga antirasuah ingin menegakkan akuntabilitas dan memastikan pejabat publik menjalankan tugas sesuai hukum.

Selain menelaah dokumen, KPK akan mewawancarai pejabat teknis, pihak kontraktor, dan saksi lainnya. Tim juga menelusuri aliran dana proyek untuk mendeteksi potensi kerugian negara.

KPK menyatakan pengawasan publik menjadi kunci pemberantasan korupsi. Dengan menindaklanjuti laporan masyarakat, lembaga antirasuah menunjukkan komitmennya untuk melindungi anggaran negara dan menegakkan hukum.

Berita Terkait

Polri Wajibkan Bersih 1 Jam Sebelum Kerja, Satgas ASRI Resmi Dibentuk!
Berani Bela Klien Tanpa Takut Dituntut! Otto Hasibuan Tegaskan Hak Imunitas Advokat
KPK Ungkap “Negara Menyuap Negara” di Kasus Hakim PN Depok
MA Kecewa Hakim PN Depok Terjerat Korupsi, Langkah KPK Didukung
MA Tolak Kasasi, Windu Aji Tetap Bebas Kasus TPPU
Bos PT Dana Syariah Ditahan, Investor Rugi Rp2,4 Triliun
MA Bongkar Data 2025: Ribuan Perkara Pidana Diselesaikan Restoratif
KPK Dalami Rangkap Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dalam Kasus Restitusi Pajak

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:21 WIB

Polri Wajibkan Bersih 1 Jam Sebelum Kerja, Satgas ASRI Resmi Dibentuk!

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:40 WIB

Berani Bela Klien Tanpa Takut Dituntut! Otto Hasibuan Tegaskan Hak Imunitas Advokat

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:35 WIB

KPK Ungkap “Negara Menyuap Negara” di Kasus Hakim PN Depok

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:30 WIB

MA Kecewa Hakim PN Depok Terjerat Korupsi, Langkah KPK Didukung

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:26 WIB

KPK Gerak Cepat Selidiki Dugaan Korupsi Al Haris

Berita Terbaru

Gubernur Jambi Al Haris

Hukum

KPK Gerak Cepat Selidiki Dugaan Korupsi Al Haris

Rabu, 11 Feb 2026 - 18:26 WIB

Eksplorasi konten lain dari Indonesian Post

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca