Mutasi Kajari Kejagung 2026, 31 Kepala Kejari Diganti

Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Empat Diganti Usai Diamankan Intelijen

Muhibuddin Wali's avatar

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA | Indonesian Post – Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi sejumlah kepala kejaksaan negeri (kajari), termasuk mengganti Kajari Sampang, Deli Serdang, Padang Lawas, dan Magetan yang sebelumnya diamankan tim intelijen Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menjelaskan, kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Februari 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung atas nama Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Empat posisi kajari yang kosong kini telah diisi pejabat baru. Jabatan Kajari Sampang yang sebelumnya diemban Fadilah Helmi digantikan Mochamad Iqbal, sebelumnya Kajari Tulang Bawang Barat. Posisi Kajari Deli Serdang yang sebelumnya dijabat Revanda Sitepu kini diisi Sapta Putra, sebelumnya Asisten Intelijen Kejati Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kajari Padang Lawas yang sebelumnya dijabat Soemarlin Halomoan Ritonga digantikan Hasbi Kurniawan, sebelumnya Koordinator Kejati Bengkulu. Adapun Kajari Magetan yang sebelumnya dijabat Dezi Setiapermana kini diisi Sabrul Iman, sebelumnya Kajari Bangka Selatan.

Selain empat posisi tersebut, Jaksa Agung juga merotasi dan menunjuk pejabat baru di berbagai daerah. Total terdapat 31 nama kajari yang masuk dalam daftar mutasi kali ini, di antaranya M. Aria Rosyid sebagai Kajari Klaten, Irwan Ganda Saputra sebagai Kajari Sigi, Yustina Engelin Kalangit sebagai Kajari Kuningan, Wahyudi Eko Husodo sebagai Kajari Kabupaten Tangerang, Tri Anggoro Mukti sebagai Kajari Surabaya, Mirza Erwinsyah sebagai Kajari Gianyar, Erik Meza Nusantara sebagai Kajari Salatiga, Muhammad Irwan sebagai Kajari Batanghari, hingga Yenita Sari sebagai Kajari Jember.

Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta upaya penguatan kinerja institusi. Kejagung menegaskan rotasi jabatan merupakan hal wajar dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.

Berita Terkait

Polri Wajibkan Bersih 1 Jam Sebelum Kerja, Satgas ASRI Resmi Dibentuk!
Berani Bela Klien Tanpa Takut Dituntut! Otto Hasibuan Tegaskan Hak Imunitas Advokat
KPK Ungkap “Negara Menyuap Negara” di Kasus Hakim PN Depok
MA Kecewa Hakim PN Depok Terjerat Korupsi, Langkah KPK Didukung
KPK Gerak Cepat Selidiki Dugaan Korupsi Al Haris
MA Tolak Kasasi, Windu Aji Tetap Bebas Kasus TPPU
Bos PT Dana Syariah Ditahan, Investor Rugi Rp2,4 Triliun
MA Bongkar Data 2025: Ribuan Perkara Pidana Diselesaikan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:21 WIB

Polri Wajibkan Bersih 1 Jam Sebelum Kerja, Satgas ASRI Resmi Dibentuk!

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:40 WIB

Berani Bela Klien Tanpa Takut Dituntut! Otto Hasibuan Tegaskan Hak Imunitas Advokat

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:35 WIB

KPK Ungkap “Negara Menyuap Negara” di Kasus Hakim PN Depok

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:30 WIB

MA Kecewa Hakim PN Depok Terjerat Korupsi, Langkah KPK Didukung

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:26 WIB

KPK Gerak Cepat Selidiki Dugaan Korupsi Al Haris

Berita Terbaru

Gubernur Jambi Al Haris

Hukum

KPK Gerak Cepat Selidiki Dugaan Korupsi Al Haris

Rabu, 11 Feb 2026 - 18:26 WIB

Eksplorasi konten lain dari Indonesian Post

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca