JAKARTA | Indonesian Post – Keluhan warga terhadap pelayanan pertanahan di Kantor ATR/BPN Jakarta Barat kini masuk ke Ombudsman Republik Indonesia. Salah satu warga melaporkan kasus tersebut karena berkas sertifikatnya hampir setahun belum selesai.
Ia menilai proses pengurusan berjalan tidak pasti. Pergantian petugas yang berulang membuat berkasnya tak kunjung rampung.
“Saya sudah hampir setahun mengurus sertifikat. Petugasnya beberapa kali berganti. Setiap datang, saya harus menjelaskan ulang berkas yang sama,” ujarnya, Selasa (—).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia sudah beberapa kali datang ke kantor BPN Jakarta Barat. Namun, ia tidak pernah mendapat kepastian waktu penyelesaian.
“Jawabannya selalu berubah. Kadang saya diminta menunggu. Kadang disuruh datang lagi minggu depan. Karena tidak ada kepastian, saya melapor ke Ombudsman,” katanya.
Ia berharap laporan tersebut mendorong perbaikan pelayanan. Ia juga berharap Ombudsman meminta klarifikasi langsung kepada pihak BPN.
“Saya hanya ingin kepastian hukum atas tanah saya. Semoga setelah dilaporkan, prosesnya jadi jelas,” ujarnya.
Sebelumnya, beberapa warga juga mengeluhkan pelayanan di kantor tersebut. Mereka menilai mutasi pegawai yang terlalu sering membuat proses administrasi berjalan lambat.
Hingga berita ini terbit, Kantor ATR/BPN Jakarta Barat belum memberikan keterangan resmi terkait laporan warga tersebut.






