JAKARTA | Indonesian Post – Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat secara resmi mendeklarasikan diri sebagai partai politik baru. Deklarasi ini menandai langkah serius Gerakan Rakyat untuk terjun langsung dalam kontestasi politik nasional dan ikut menentukan arah kebijakan negara ke depan.
Ketua umum Gerakan Rakyat menyatakan bahwa perubahan status menjadi partai politik merupakan jawaban atas aspirasi kader dan simpatisan yang menginginkan perjuangan politik dilakukan secara konstitusional. Partai ini menargetkan pendaftaran resmi ke Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat agar dapat diakui secara hukum sebagai peserta politik nasional.
Menurut jajaran pengurus, struktur kepengurusan pusat hingga daerah saat ini sedang dipercepat pembentukannya. Selain itu, konsolidasi internal dan pemenuhan syarat administrasi menjadi fokus utama agar proses verifikasi berjalan lancar.
Deklarasi ini dinilai berpotensi menambah dinamika politik nasional, terutama menjelang agenda politik besar beberapa tahun ke depan. Kehadiran partai baru dinilai bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang menginginkan warna dan gagasan baru dalam sistem demokrasi Indonesia.
Gerakan Rakyat menegaskan komitmennya untuk mengedepankan politik yang beretika, berpihak pada rakyat, serta berlandaskan konstitusi dan hukum yang berlaku.