JAKARTA – Adanya temuan di lapangan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) melakukan pemalakan ataupun pemerasan terhadap pedagang maupun pekerja proyek bangunan dengan alasan putera daerah, menuai komentar dari Komite Eksekutif Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia DPC Jakarta Barat.
“Kalau ada oknum anggota ormas minta jatah alasan putera daerah, saya kira itu lucu ya,” kata Sekretaris Pimpinan Wilayah BPAN Lembaga Aliansi Indonesia, H Panjaitan Al Batawi, Sabtu (19/12/2020).
Menurutnya, tindakan seperti itu tidak dibenarkan karena sama saja tindakan kriminal dan sudah barang tentu harus diproses hukum.
“Saya katakan sebelumnya, aparat harus menindak tegas karena tindakan seperti itu sama saja preman berseragam. Tentunya masyarakat pun jangan sungkan untuk melapor, apalagi sekarang kan apa-apa bisa diviralkan,” tuturnya.
“Kalau memang mereka (ormas) menemukan adanya pelanggaran seperti contohnya pelanggaran proyek bangunan tanpa IMB, ya laporkan saja ke aparat berwenang,” sambungnya.
Ia pun mengapresiasi kinerja Polsek Kembangan yang belum lama ini mengamankan oknum anggota ormas yang melakukan pemerasan kepada sejumlah pedagang.
“Saya kira (Polsek Kembangan-red) patut diapresiasi yang sudah menangkap preman berkedok ormas itu,” katanya. (Ind)