JAKARTA – Satu dari dua bandit jalanan yang merampas ponsel milik korban di di Halte Busway Simpang Lima Jalan Kramat Bunder, Senen, Jakarta Pusat ditangkap polisi. Kejadian itu terjadi pada Minggu (17/01) kemarin.
Tersangka TS alias Unyil (29) berhasil ditangkap. Alhasil, pelaku berikut barang bukti berupa telepon genggam milik korban serta kayu balok yang dipakai pelaku diamankan di Mapolsek Senen.
Kapolsek Senen Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Ewo Samono menjelaskan, kejadian pada Minggu kemarin sekitar pukul 17.30 WIB, saat itu korban Faturohman Ibrahim (20), ketika itu berada di halte Busway dekat eks Bioskop Grand Simpang Lima. Di dalam halte, korban berdiri sambil menerima telepon yang berdering.
Melihat korban asyik bertelepon, satu pelaku turun dari motor kemudian masuk ke halte dan mengancam korban pakai potongan kayu balok, namun tiba-tiba pelaku merampas telepon genggam korban dari halte yang baru dibangun.
“Setelah berpindah tangan, korban tidak tinggal diam, malah menguber sambil meneriaki jambret… jambret. Petugas yang ada di Pos Polisi Simpang Lima mengejar pelaku,” kata Kompol Ewo, Senin (18/01/2021)
Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang melanjutkan, pelaku pun berhasil ditangkap petugas tak jauh dari lokasi kejadian. Dari tangan pelaku ditemukan telepon ponsel hasil rampasan. Sementara satu teman pelaku kabur pakai sepeda motor.
“Pelaku yang ketangkap itu sudah pernah melakukan kejahatan merampas telepon genggam di atas bus, namun saat itu korban belum membuat laporan,” ujar AKP Bambang.
Kekinian, pelaku ditahan di Mapolsek Senen Jakarta Pusat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya
“Korban sudah membuat laporan kepolisian. Dari catatan kejahatan, rupanya pelaku pernah ditahan di Polsek Senen atas kasus pencurian. Anggota serse juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron, identitasnya sudah diketahui,” tutupnya. (Ind)