JAKARTA – Pelaku pembobolan warung Mini Market di Jalan Jembatan Besi Raya Tambora Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (25/11) lalu, dibekuk polisi.
Pelaku yang diketahui berinisial AB alias NI (40) merupakan seorang Tuna wisma melancarkan aksinya dengan membobol mini market.
Dalam aksinya tersebut, pelaku terekam CCTV dan tampak terlihat pelaku mengambil sejumlah uang di dalam kaleng biskuit royal, 2 buah senter dan 2 slop rokok dengan menggunakan sebuah karung.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, kejadian bermula pada hari Rabu 25 November 2020 sekira pukul 07.00 WIB, ketika pelapor Tjhin Hun Ying saat membuka tokonya kemudian mencurigai adanya barang yang berada di dalam toko seperti kaleng biskuit yang terletak diatas rak yang biasa menjadi tempat penyimpanan uang sudah diketahui tidak ada, kemudian pelapor mengecek barang-barang lainnya diketahui beberapa bal rokok berbagai jenis merk juga sudah tidak ada.
Atas kejadian itu, pelapor kemudian melaporkan ke Polsek Tambora.
“Berdasarkan olah TKP, pelaku berhasil masuk dengan mudah ke toko tersebut dengan cara menjebol plafon yang tampak rusak di lokasi kejadian,” ujar Kompol Faruk, Rabu (09/12/2020).
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menjelaskan, setelah mendapati adanya laporan tersebut, kemudian pihaknya mendatangi lokasi kejadian guna menggali keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti berikut rekaman CCTV.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi sesuai dengan ciri-ciri yang mengarah kepada pelaku.
“Kami berhasil menangkap pelaku yang saat itu berada di bawah kolong Tol Latumenten,” jelas Suparmin.
Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut Suparmin, pelaku mengakui atas perbuatannya. Diketahui, pelaku juga melakukan hal yang serupa dengan membobol seperti di rumah kost dan toko mini market sebanyak 2 kali.
“Dari hasil pendataan, pelaku juga terlibat dengan 4 laporan polisi di Polsek Tambora,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Ind)