Diduga Tak Sehat, Lelang di RSUD Cilograng, Labuan dan RSJKO Dilaporkan ke Kejati Banten

Serang – Koalisi LSM dan Lembaga yang tergabung dalam MAPPAK Banten melaporkan lelang di RSUD Cilograng, Labuan dan RSKJO ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Koalisi MAPPAK Banten melayangkan surat aduan ke Kejati Banten terkait dugaan adanya lelang yang kurang sehat.

Amrul, Ketua DPP LSM GEGER Banten yang tergabung dalam Koalisi MAPPAK Banten mengatakan pihaknya melaporkan dugaan tersebut untuk mencegah tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam tender.

“Kami sebagai lembaga sosial kontrol melakukan aduan ke Kejati Banten guna pencegahan dalam tender yang sedang dilaksanakan sedini mungkin dan ramai diberitakan agar tidak terjadi lagi kesewenang-wenangan yang seolah-olah kebal terhadap hukum, dan juga tidak terjadinya tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum,” ujar Amrul.

Loading...

Tinggalkan Balasan