Serang – Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Pustu) yang ada di Desa Ranca Sanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sejak selesai dibangun pada tahun 2014 hingga saat ini, Kamis (17/12/2020) terlihat belum juga difungsikan
Akjar, seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan terkait gedung Pustu belum difungsikam lantaran gedung tersebut menempati lahan warga.
“Gedung Pustu belum juga difungsikan karena gedung tersebut berdiri di atas tanah milik H. Sarnata yang sampai saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Serang belum membayar kepada pemilik lahan,” ujar Akjar menjelaskan.
Namun, Halimi Kepala Desa Ranca Sanggal membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Cinangka agar gedung Pustu tersebut segera difungsikan. Mengingat warga desanya sangat memerlukan pelayanan kesehatan dengan adanya wabah Covid-19.
“Kami sudah membuat surat permohonan ke Kepala Puskesmas Kecamatan agar gedung Pustu difungsikan untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan warga, lanjut Halimi, bila memerlukan pelayanan kesehatan (rujukan-ref) harus meminta ke Puskesmas Cinangka, sedangkan jarak tempuh dari Desa Ranca Sanggal ke Puskesmas Cinangka mencapai 10 km.(sudana)