Disidak, Pemilik Rumah di Cipondoh Adu Mulut dengan Anggota DPRD

Pemilik rumah di Cipondoh adu mulut dengan sejumlah anggota DPRD

TANGERANG – Sejumlah anggota DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu rumah yang dialihfungsikan menjadi tempat pengemasan sparepart kendaraan di RW 11 Komplek Taman Jaya, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (30/12/2020).

Dalam sidak tersebut, penghuni rumah benama Santi adu mulut dengan sejumlah anggota DPRD.

Santi berargumen, yang boleh mengintervensi urusan rumah dirinya dan usahanya hanyalah para pengurus lingkungan.

“Ini lingkungan. Ada pengurus RT RW. Selain itu tidak ada yang boleh ikut campur,” ujarnya.

Santi bersama anaknya juga menanyakan tujuan kedatangan para anggota legislatif itu.

Dia mengklaim telah memiliki izin kaitan peruntukan hunian dijadikan gudang usaha. Namun, izin yang dimaksud itu tidak diperlihatkan.

“Bapak-bapak datang berarti ada tujuannya dipanggil kemari. Saya sudah 20 tahun. Ini bukan produksi. Saya sudah lapor domisili,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto yang juga bermukim di wilayah Cipondoh mengungkapkan, pihaknya mendatangi rumah Santi berdasarkan aduan masyarakat.

“Berarti ini rumah ya, kalau ada aktivitas (kerja) segala macam, Disnaker, Lurah, tolong catat ini. Ini orang kita datang baik-baik mau ngurus ini semua dengan aturan malah dituduh. Tolong ini Disnaker dicatat ada pekerja. BPJS nya laporannya dibuat lengkap ke saya,” katanya.

Turidi pun menyayangkan respon pemilik rumah tersebut yang cenderung bersifat arogan ketika didatanginya.

“Saya agak menyayangkan, sebenarnya datang secara baik-baik ya. Namanya sidak itu tidak ada pemberitahuan, tapi kita bawa surat resmi dari pimpinan dalam hal ini saya pimpinan yang turun,” ucapnya. (Ind)

Loading...

Tinggalkan Balasan