JAKARTA – Polisi mencegah Front Pembela Islam (FPI) menggelar konferensi pers. Tindakan itu berkaitan dengan keputusan Pemerintah yang melarang seluruh aktivitas FPI yang kini tak lagi memiliki legal standing alias dasar hukum baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.
Selain membongkar FPI di markas Petamburan, Jakarta Pusat, polisi juga melarang pihak FPI menggelar konferensi pers yang rencananya diadakan sore ini. Konpers tersebut untuk menanggapi keputusan pemerintah terkait ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, polisi melarang konpers tersebut karena FPI bukanlah organisasi resmi.
“Polisi melarang jumpa pers FPI karena bukan lagi organisasi resmi,” ujar Heru, Rabu (30/12/2020).
Selain itu, Sekretaris Umum FPI, Munarman sempat keluar dari gedung sekretariat, namun tak mengeluarkan sepatah kata pun ke awak media. Munarman langsung kembali masuk ke dalam bangunan sekretariat. (Ind)