Serang – Gabungan Pengusaha dan Pedagang Daging (Gappenda) Provinsi Banten dikabarkan mogok dagang. Hal tersebut disampaikan melalui surat edaran yang diterima Indonesian Post tentang imbauan untuk tidak melakukan aktifitas perdagangan, baik itu pemotongan sapi maupun penggilingan daging.
“Kami imbau kepada seluruh pengusaha dan pedagang daging untuk tidak melakukan aktifitas perdagangan, baik itu pemotongan sapi hidup dari RPH maupun daging beku dari distributor di setiap pasar-pasar tradisional,” demikian sebagian isi surat edaran tersebut.
Surat edaran tersebut diketahu dibuat berdasarkan hasil rapat anggota Gappenda se-Provinsi Banten yang dilaksanakan pada 20 Januri 2021 lalu di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Terondol, Serang.
Imbauan tersebut berlaku pada Jumat, 22 – 26 Januari 2021. (herman)