JAKARTA – Razia skala besar digelar Tim Pemburu Covid-19 tiga Pilar di wilayah Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2020) malam.
Mereka menyasar sejumlah kerumunan masyarakat di beberapa titik lokasi yang dianggap rawan.
Petugas menyayangkan masih adanya kerumunan warga pada masa pandemi virus corona. Padahal Covid-19 ini belum berakhir bahkan jumlah kasus terus meningkat.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto mengatakan bahwa pihaknya meminta warga untuk tidak nongkrong pada massa pandemi Covid-19. Terlebih kasus Covid-19 di Jakarta masih sangat tinggi.
“Selama PSBB berjalan kami tetap lakukan pembubaran kerumunan warga,” ucap Heru, Minggu (13/12/2020).
Selain itu, Heru mengatakan bahwa tiga pilar di Jakarta Pusat melarang warga untuk membuat acara dalam bentuk apapun yang menciptakan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu, dari pantauan di lapangan jajaran tiga pilar, Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Polri dan TNI melakukan penyisiran terhadap warga yang masih tetap ngeyel nongkrong pada massa pandemi Covid-19.
Dengan cara persuasif, petugas meminta warga segera meninggalkan lokasi. Warga pun melihat kedatangan petugas dan mendengar arahan petugas langsung membubarkan diri. (Ind)