BEKASI – Tujuh anggota geng motor yang menewaskan pengendara motor di depan Fajar Paper jalan raya Perjuangan kelurahan Teluk Pucung Bekasi Utara, dibekuk tim gabungan dari Polsek Bekasi Utara bersama Polres Metro Bekasi Kota.
“(Kelompok) geng motor ini menamakan Akatsuki 2018,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijanarko, Senin (28/12/2020).
Wijonarko menjelaskan, total pelaku begal yang ditangkap sebanyak tujuh orang antaranya NF (25), AMM (17), AWS (17), MA (18), MNF (25), ADP (17) dan AML (18)
Awalnya pada Minggu 25 Desember kami mengamankan satu orang berinisial NF, setelah itu kita kembangkan dan berhasil menangkap tiga rekan pelaku di wilayah Jakarta Selatan. Pada Minggu 27 Desember 2020, tiga orang lainnya ikut diamankan.
“Jadi total tujuh orang yang kita amankan,” paparnya.
Sebelumnya, ditemukan seorang pemuda tewas bersimbah darah di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, Senin 21 Desember 2020.
Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan luka robek di bagian dada dan dagu.
Korban berinisial APP (16) itu menjadi korban begal. Sepeda motor yang dikendarainya berhasil dibawa kabur pelaku. Sedangkan, korban tewas di lokasi dengan luka bacok. (Ind)