JAKARTA – Polisi membongkar dugaan praktek prostitusi online di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ada 50 orang yang diamankan karena diduga terlibat.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Chitya Intania Kusnita mengatakan, operasi tiga pilar ini berlangsung Sabtu (9/1) malam.
“Kami bergerak ke lokasi karena ada keresahan masyarakat dan pengurus apartemen,” jelas Chitya, Minggu (10/01/2021).
Chitya menuturkan, mereka rata-rata berumur di bawah 17 tahun. Pemesanan dilakukan melalui aplikasi online Michat.
“Terdiri dari 22 perempuan dan 28 laki-laki dari Tower Crisan dan Tower Bougenville,” jelas Chitya.
Ia menambahkan, para wanita ini kebanyakan berasal dari seputaran Jakarta. Seperti Bogor, Tangerang, dan Bekasi.
“Mereka bervariasi ya. Ada yang sudah seminggu bahkan hingga sebulan lebih,” tambah Chitya.
Tarifnya pun bervariasi. Ada yang Rp300 ribu bahkan lebih. Uang itu diduga untuk si perempuan dan germonya.
“Iya tempatnya di apartemen itu juga. Makanya banyak warga yang resah,” jelas Chitya.
Chitya menuturkan, para pelaku dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk diperiksa tetap laksanakan protokol kesehatan seperti rapid test.
“Motif mereka ada yang murni karena ekonomi dan mencari kesenangan,” ungkap Chitya.
Ia memastikan, belum ada dugaan keterlibatan pengelola apartemen.
“Sementara ini belum. Karena justru pengelola apartemen yang proaktif melaporkan ke kami,” terang Chitya.
Namun demikian, Polisi belum menetapkan tersangka. Mereka selanjutnya dilakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari aktor utama kasus ini. (Ind)