BEKASI – Lima securiti yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan seorang vokalis band diamankan Polsek Pondok Gede. Kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (6/12/2020) pukul 00.30.
Kelima pelaku tersebut antaranya, YES (25), FY (28), OY (32), DE (38) dan DN (24).
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga saat dikonfirmasi mengatakan, pengeroyokan itu bermula ketika korban berinisial RH (27) bersama bandnya sedang mengisi acara di kafe tersebut.
Ketika sedang tampil, RH beraksi dengan naik ke atas sound system yang ada di panggung.
“Korban yang merupakan personel band naik ke atas subwoofer yang diikuti oleh beberapa pengunjung,” ujar Iptu Santri Dirga, Senin (14/12/2020).
Sekuriti yang melihat aksi tersebut pun langsung menegur korban agar tak menaiki subwoofer. Namun, setelah ditegur, korban dan beberapa orang lainnya malah mengulangi hal yang sama.
Setelah band selesai tampil, korban pun dipanggil pihak sekuriti kafe keluar. Dalam pertemuan itulah, cekcok antara sekuriti dn korban terjadi.
Cekcok tersebut berujung pada aksi pemukulan yang diduga dilakukan lima sekuriti kepada korban.
“Pihak sekuriti emosi dan menyerang korban dengan cara memukul korban secara bersama-sama,” jelas Dirga.
Korban mengalami luka lebam di wajah akibat aksi pengeroyokan itu. Korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pondok Gede.
Lima sekuriti yang memukul korban pun kini sudah diamankan di Polsek. Kelimanya dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan secara bersama sama – sama dengan ancaman lima tahun enam bulan. (Ind)