BEKASI – Masyarakat Bekasi yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu menjadi diduga target jatah oleh oknum pengurus RT.
Salah seorang warga RW 05, Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara, yang enggan menyebut identitasnya mengatakan oknum tersebut meminta Rp10 ribu.
“Tadi pas dibagikan memang saya dapatnya Rp300 ribu sesuai dengan ketentuan, namun ketika sampai rumah RT langsung meminta uang sebesar Rp 10 ribu,” terangnya, Selasa (12/1/2021).
Dia mengaku tidak mengetahui pemotongan yang dilakukan oknum RT tersebut kepada warga penerima BST.
“Saya sendiri tidak mengetahui untuk apa penarikan uang tersebut,” singkatnya.
Kata dia, penarikan dana juga dilakukan oleh pemimpin setempat ketika warga menerima bantuan berupa sembako.
“Waktu menerima bansos sembako, ketua RT juga meminta uang sebesar Rp5 ribu perorang juga,” terangnya.
Dia sangat menyayangkan yang dilakukan pemimpin wilayah melakukan pemotongan hak warga di masa Pandemi Covid-19.
“Ya seharusnya lagi kaya gini jangan membuat susah warganya, ini malah dilakukan pemotongan,” (tim)