JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) Muh.Kurnia Ahyat SH menyambut baik usulan tunggal calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo.
Dia mengatakan, calon tunggal Kapolri tentu merupakan hak dan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, sergahnya kemudian, persyaratan formal dan pertimbangan strategis lainnya tentu sudah dicermati secara mendalam oleh Presiden Jokowi.
“Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo itu hak prerogatifnya Presiden Jokowi. Selanjutnya, DPR untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan,” kata Edo Panjaitan kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).
Dia menilai calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo sebagai figur yang tepat untuk mengawal keberlangsungan reformasi birokrasi di tubuh Korps Bhayangkara tersebut.
Belakangan ini, tambahnya lagi, banyak kasus-kasus besar yang menyita perhatian masyarakat Indonesia telah berhasil diungkap dan ditangani tuntas oleh Komjen Pol Listyo semasa ia menjabat sebagai Kabareskrim.
“Kinerja beliau (Komjen Pol Listyo) sudah terbukti mumpuni, berintegritas, berloyalitas, dan berkualitas dalam menangani tindak kejahatan berskala nasional. Beliau punya keberanian dan ketegasan untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.
Di lain sisi, dia menilai, Komjen Pol Listyo diyakini lebih berkomitmen dalam mendukung dan mengawal agenda nasional pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
Dalam hal ini ke depannya harus mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat dalam situasi lebih kondusif guna mewujudkan pembangunan nasional.
“Perlu memperkuat konsolidasi di internal dan luar organisasi Polri, untuk mendukung dan mengawal secara total agenda nasional,” tandasnya. (Ind)