Serang – Pemuka agama desa di Provinsi Banten adalah jembatan strategis dalam mendekati dan menemukan solusi bagi persoalan-persoalan berbasis perbedaan sehingga selama ini eksplosivitas permasalahan dapat dicegah secara efektif. Hal tersebut dikatakan Kapolda Banten, Irjen Pol Eudy Heriyanto Adi Nugroho.
“Jadi, keberadaan pemuka agama di desa-desa itu bagi Polri adalah partner penting dan strategis,” ujar Irjen Pol Rudy usai menjadi pembicara dalam sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama tentang Kerukunan Umat Beragama, Rabu (7/4/21) Kota Serang.
Sosialisasi yang digelar secara virtual tersebut diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten di Hotel Le-Semar.
Peserta yang menghadiri langsung sebanyak 60 penyuluh agama yaitu 15 dari agama Islam, lima dari Khong Hu Cu, dan masing-masing 10 orang dari Hindu, Budha, Kristen, dan Katolik. Secara keseluruhan diikuti 1.000 penyuluh agama secara zooming dari desa-desa di Provinsi Banten.
Sosialisasi dibuka oleh Ketua MUI, KH Romli dan didampingi Kakanwil Kementerian Agama, Faturachman.(herman/adi/andi)