JAKARTA – Pelaku pencurian spesialis minimarket berinisial AS (25) diamankan unit Reskrim Polsek Koja Jakarta Utara pada Selasa (17/12/2020) pagi.
Dalam menjalankan aksinya tengah malam, pelaku AS hanya mengenakan celana dalam.
Penangkapan tersebut setelah Polisi mendapat laporan telah terjadi pencurian dari salah satu pengelola minimarket yang dibobol tersangka AS pada 1 Desember, di Jalan Menteng Terusan, Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
Pelapor tersebut juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, pelaku dalam menjalankan aksinya seorang diri dengan cara memanjat ke atas mini market. Berdasarkan rekaman CCTV, AS dalam beraksi hanya memakai celana dalam saja.
“Kita menangkap pelaku spesialis bobol minimarket. Dia modusnya naik memanjat, melalui obeng dia masuk ke dalam ruko. Dia itu membuka bajunya, hanya pakai celana dalam. Sasarannya memang selalu minimarket,” kata Wahyudi, Kamis (17/12/2020).
Wahyudi mengungkapkan, pelaku beraksi mengincar minimarket di wilayah Koja di jam-jam tertentu pada dini hari.
Tersangka AS sudah dua kali menjalankan aksinya sebagai spesialis pembobolan mini market.
“Dia spesialis minimarket. Di wilayah Koja ini dia sudah dua kali melakukan, di supermarket di Jalan menteng dan satu lagi di Jalan Kesemek,” kata Wahyudi.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa obeng serta barang-barang curian seperti kartu perdana yang ia gasak dari minimarket tersebut.
“Sedangkan barang hasil kejahatan lainnya seperti rokok dan lainnya di jual secara online,” jelas Wahyudi.
Atas perbuatannya, AS dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Ind)