JAKARTA – Tim Buser Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat berhasil meringkus pelaku pencurian uang kotak amal Masjid di Hotel Double Tree pada Jumat 15 Januari 2021.
Berawal dari hilangnya sejumlah uang dari kotak amal yang berada di Hotel Double Tree yang terjadi pada 30 Desember 2019 lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak hotel melalui rekaman CCTV, terlihat seorang pria paruh baya masuk ke area masjid dan menggotong kotak amal ke tempat wudhu dan beberapa lama kemudian si pria pergi meninggalkan masjid.
Mengetahui telah terjadi pencurian di kotak amal, pihak hotel Double Tree melaporkan ke Polsek Metro Menteng.
Mendapati laporan tindak kejahatan di wilayah hukumnya, Kapolsek Metro Menteng Kompol Iver Son Manossoh langsung memerintahkan Tim Buser untuk melakukan penyelidikan.
Tim Buser yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setelah melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV dan beberapa keterangan dari berbagai sumber, Tim Buser mulai mencari keberadaan pelaku yang ternyata berprofesi sebagai kurir,” terang Kompol Iver, Sabtu (16/01/2021).
Tim Buser Aiptu Joni dan Bripka Aries langsung merancang strategi penangkapan.
Dibantu perusahaan tempat pelaku pernah bekerja, Tim Buser memancing pelaku untuk datang ke kantor.
Setibanya di kantor jasa ekspedisi, pelaku berinisial AS (54) langsung diringkus tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
“Saat ini, pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat,” tandasnya. (Ind)