JAKARTA – Sebuah video rekaman CCTV yang menayangkan aksi seorang pria mengacungkan celurit di sebuah warung tegal (warteg) viral di media sosial.
Meski di video tersebut hanya ada seorang pelaku, Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Imam Irawan menyatakan bahwa terdapat pelaku lain yang bertugas mengendarai motor dan berjaga-jaga di luar warteg.
Adapun, kedua orang pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan,” ujar Imam dalam sebuah keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (18/12/2020).
Pelaku tersebut berinisial CR dan TY. Keduanya ternyata sudah lebih dari 20 kali beraksi selama November sampai Desember. Pelaku melakukan aksi pemerasan kepada beberapa pedagang yang berlokasi di sekitar wilayah Kembangan.
“Pedagang warteg empat kali, pedagang ketoprak empat kali, pedagang pecel lele empat kali, pedagang wedang ronde empat kali, pedagang sate padang empat kali,” ujar Imam.
Adapun, terdapat dua orang pelaku yang melakukan pemerasan berinisial CR dan PY.
Di video tersebut, CR mengacungkan celurit ke arah penjaga warteg. Setelah mengacungkan celurit, CR sempat melihat ke CCTV dan segera menyembunyikan celuritnya.
Ia kemudian segera duduk di salah satu bangku yang berada di warteg.
Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa CR dan TY tak hanya memeras warteg pada malam itu. Mereka juga memeras pedagang pecel lele, pedagang ketoprak, pedagang sate padang, dan pedagang wedang ronde.
Imam menjelaskan bahwa pemerasan yang terekam di CCTV terjadi pada Selasa (15/12/2020) dini hari.
“(Beraksi) jam 00.30 sampai dengan 01.20 WIB,” ujar Imam.
Kejadian bermula ketika CR dan TY tengah minum minuman keras (miras) di sebuah lokasi tempat mereka biasa berkumpul, pada Selasa malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Ketika miras habis, mereka berniat kembali menambah minuman namun tak memiliki uang. Akhirnya, mereka memutuskan untuk memeras beberapa pedagang.
TY pun segera mengambil sebuah celurit yang disimpan di dalam sebuah gerobak di dekat lokasi mereka untuk dijadikan senjata. Mereka berangkat dengan satu buah motor.
TY bertugas mengemudikan kendaraan, sementara CR yang bertugas memalak para korban menggunakan celurit.
Pertama, CR dan TY menyambangi seorang pedagang ketoprak yang berlokasi di Jalan Srengseng Raya.
CR memeras pedagang ketoprak sambil mengacungkan celurit yang sudah ia bawa. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang kepada CR.
“Korban ketakutan selanjutnya menyerahkan uang Rp 50.000,” jelas Imam.
Kemudian, CR dan TY melaju ke pedagang sate padang yang berada di dekat simpang Jalan Haji Kelik.
Dengan modus yang sama, pelaku memeras sang pedagang dan berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 50.000 dari korban.
Selanjutnya, keduanya melanjutkan aksi dengan memalak seorang pedagang wedang jahe yang berdagang di Jalan Haji Kelik. Pedagang wedang jahe tersebut sedang duduk di samping seorang pedagang pecel lele.
“Lalu pelaku menghampiri pedagang wedang jahe dan berkata ‘sini Rp 50.000 entar lo minta Rp 25.000 sama tukang pecel lele’ sambil menenteng sajam jenis celurit,” jelas Imam.
Dari pedagang wedang jahe, pelaku pun kembali mendapatkan uang sebesar Rp 50 ribu. Kemudian, CR menyambangi warung tegal (warteg) yang terletak di sebrang pedagang wedang jahe dan pecel lele. Sementara, TY bertugas berjaga-jaga di motor. Di warteg tersebut, CR meminta uang sebesar Rp 100.000.
“CR berkata kepada penjaga warteg ‘sini lo minta maaf dulu sama gua kemarin gua minta gocap (Rp 50.000) lo malah ngasih Rp 20.000,” jelas Imam.
Penjaga warteg kemudian meminta maaf kepada CR.
“Pelaku kemudian meminta Rp 100.000 dari penjaga warteg,” jelas Imam.
Karena ketakutan, penjaga warteg pun segera memberikan uang tersebut pada CR. Dari aksi malam itu, pelaku mengumpulkan uang sebanyak Rp 250.000.
TY yang bertugas mengendarai motor mendapat Rp 50.000, sementara sisanya dipegang oleh CR. Uang hasil pemerasan itu kemudian dibelanjakan dua botol miras dan satu bungkus rokok.
Mereka kembali menenggak miras tersebut di lokasi awal hingga pagi tiba.
Karena rekaman aksi pemerasan tersebar di media sosial, pihak polisi segera melakukan penyelidikan.
Berbekalkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap pelaku pada hari Rabu (16/12/2020).
Ketika aksi CR terekam di CCTV warteg, terlihat bahwa CR mengenakan sebuah baju oranye bermotif loreng-loreng yang mirip seperti seragam organisasi massa (ormas) tertentu.
Diberitakan sebelumnya, Kompol Imam Irawan menyatakan bahwa CR bukan merupakan anggota ormas.
“Dari hasil pemeriksaan, dan dari hasil klarifikasi dengan pimpinan ormas katanya bukan (anggota ormas)” ujar Imam ketika dihubungi Kamis (17/12/2020).
Berdasarkan keterangan CR, ia mendapatkan baju tersebut dari seorang kawannya.
Imam menyatakan bahwa tak ditemukan kartu anggota dalam kepemilikan CR.
“Tidak ditemukan semacam kartu anggota, tidak ada,” kata Imam.
Sementara, berdasarkan keterangan TY, ia memang merupakan anggota salah satu ormas dengan jabatan sebagai Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK). (Red)