Pengakuan Polisi Terkait Tahanan Narkoba Meninggal Dunia

Ilustrasi

TANGSEL – Seorang tahanan Polres Tangerang Selatan, SS (33) dikabarkan meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di satuan narkoba. Cerita ini diungkap keluarga.

Dikutip dari Merdeka.com, pengakuan anggota keluarga, SS ditangkap polisi pada 1 Desember lalu. Pihak keluarga baru mengetahui SS ditahan pada 8 Desember setelah mendapatkan surat penahanan dari polisi.

“Almarhum diamankan tanggal 1 Desember, dan kami keluarga baru mengetahui dia ditahan tanggal 8 melalui surat penahanan polisi bernomor : B/ / XII/Res.4.2/2020 yang dialamatkan ke salah satu kerabat korban di Pesanggrahan, Jakarta Selatan,” kata kerabat korban saat dihubungi Senin (14/12).

“Kemudian tanggal 9 Desember, saya datang bertemu almarhum dengan kondisi sangat lemah dan banyak luka,” sambungnya.

Menurut dia, SS ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu di antara duit yang didapat dari seorang pengunjung bengkel miliknya.

Dia menambahkan, saat membesuk SS keluarga melihat kondisinya memprihatinkan.

“Waktu dibesuk, Sigit kondisinya sudah parah. Di jidatnya ada luka robek, leher belakangnya ada luka kayak bekas tetes-tetesan plastik dibakar. Kelingking kanannya patah. Waktu diajak ngobrol, kelihatan banget dia benar-benar nahan sakit, enggak tahu badannya ada luka apa lagi. Saat adiknya bertanya sama Sigit, polisi justru yang sering memotong menjawabnya,” jelas dia.

Hingga akhirnya, keluarga mendapat kabar duka pada Jumat 11 Desember 2020 pagi bahwa SS sudah meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSU Tangerang. Tidak diketahui pasti apa penyebab meninggalnya korban.

Polisi hanya memberikan secarik kertas surat pengantar kematian almarhum, bertanda tangan dokter forensik yang menyatakan korban tewas dalam perjalanan menuju RS.

“Kejanggalan lain, saat kami hendak menjemput jenazah almarhum di RS, polisi hanya minta keluarga untuk bertemu di tengah jalan. Sementara pengurusan pemandian dan pengafanan jenazah oleh polisi,” ucap dia.

Merasa keberatan serah terima jenazah dilakukan di tengah jalan, pihak keluarga meminta jasad SS diantar ke rumah keluarga di wilayah Cawang, Jakarta Timur.

“Pas datang pakai satu mobil ambulans dan satu mobil pribadi isi empat polisi tanpa seragam. Kalau mobil ambulans-nya enggak ada tulisan RSU Tangerang, cuma warna merah-putih pelat hitam. Waktu datang ke Cawang juga enggak lama, petugas sempat bertanya ke adiknya Sigit apakah udah banyak yang tahu kematian kakaknya dan menyuruh cepat-cepat bawa jenazah katanya kasihan,” jelas dia.

Ditambahkannya, selesai mengawal proses pemakaman, petugas baru memberikan surat kematian ke pihak keluarga yang dikeluarkan RSU Tangerang.

“Surat kematian ada. Cuma kayak oret-oretan doang selembar. Tulisannya dari RSU Tangerang. Di situ juga cuma ditulis karena sakit,” kata dia.

Tanggapan Kepolisian

Informasi kematian seorang napi kasus sabu tersebut dikonfirmasi terpisah pada Waka Polres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto.

Dia mengaku baru akan mendalami tahanan SS asal Tegal yang meninggal dunia. Dia memastikan, Polres Tangsel akan bersikap transparan dan bertanggung jawab atas kematian tahanan satuan narkoba tersebut.

“Polres Tangsel akan mendalami informasi tersebut, pada prinsipnya Polres Tangsel akan transparan dan bertanggung jawab atas penyebab kematian meninggalnya tersangka SS,” jelas Kompol Stephanus Luckyto di Mapolres Tangsel, Kamis (17/12).

Menurut dia, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit yang memeriksakan kesehatan tersangka, SS memiliki riwayat penyakit sesak nafas.

“Akan kita dalami keterangan itu, dasar informasi keluarga dari mana. Karena keterangan dari dokter sakit, dia punya sakit tanggal 9 dan 10 dibawa ke RS,” ucap dia.

Sumber : Merdeka.com

Loading...

Tinggalkan Balasan