Polda Metro Jaya Tak Terbitkan Izin Aksi 1812

Kabid Humas polda Metro Jaya (istimewa)

JAKARTA – Polda Metro Jaya menegaskan tak mengeluarkan izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana Aksi 1812 yang digelar oleh gabungan ormas Islam dalam wadah ANAK NKRI.

Aksi 1812 tersebut diketahui akan diadakan di Istana Negara dengan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya pengusutan tuntas 6 laskar FPI yang tewas hingga pembebasan Habib Rizieq Shihab.

“Ya tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (17/12/2020).

Yusri menyebut polisi bakal melakukan upaya preventif agar tidak ada kerumunan di ibu kota. Pasalnya, Aksi 1812 berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

“Preventif kita mulai dari bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa. Kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusian yang akan kita lakukan,” lanjut Yusri.

Selain itu, Polda Metro juga akan menurunkan personel di lapangan.

“Tetap ada. Nanti akan kita sampaikan, kita akan rapat dulu,” pungkasnya. (Ind)

Loading...

Tinggalkan Balasan