Polisi: 455 Orang yang Ditangkap Mengaku Anggota FPI dan Simpatisan HRS

Kabid Humas Polda Metro Jaya

JAKARTA – Polisi menangkap 455 orang terkait demonstrasi menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS), Jumat (18/12/2020). Mereka mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI) dan simpatisan Rizieq Shihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, mereka ditangkap karena akan ikut demonstrasi di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.

“Ini semua mengaku kelompok FPI, ANAK NKRI dan simpatisan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang datang untuk demo 1812,” ujar Yusri di Jakarta, Sabtu (19/12/2020).

Dia menuturkan, akan memanggil semua yang bertanggung jawab termasuk koordinator demo 1812 karena mengerahkan massa di tengah wabah virus corona (Covid-19). Padahal, kata dia pemerintah telah melarang kerumunan untuk mencegah penularan virus tersebut.

“Kita masih menyelidiki orang-orang yang menjadi penanggungjawabnya, ini kan ada larangan ya. Kita selidiki nanti dan akan kita panggil,” tuturnya. (Ind)

Loading...

Tinggalkan Balasan