JAKARTA – Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet akan melimpahkan kasus dugaan mesum sesama jenis, antara tenaga kesehatan (Nakes) dengan pasien Covid-19, ke polisi.
Penanggung Jawab RSD Wisma Atlet sekaligus Kepala Staf Kodam Jaya, Brigjen TNI M. Saleh Mustafa mengatakan, pelimpahan kasus tersebut untuk memproses apabila menemukan unsur pidananya.
“Kita akan limpahkan ke polisi apabila ada unsur pidananya,” ujar Saleh, Minggu (27/12/2020).
RSD Wisma Atlet telah memeriksa nakes perawat yang diduga melakukan mesum sesama jenis dengan pasien Covid-19 tersebut.
Saleh memastikan bahwa nakes perawat tersebut telah dibebastugaskan dari Wisma Atlet.
RSD Wisma Atlet juga memperketat monitoring pelayanan kesehatan setelah adanya peristiwa mesum sesama jenis antara Nakes dan pasien Covid-19.
Sementara itu, Saleh menambahkan, pihak pasien masih belum dapat diperiksa karena masih dalam kondisi positif Covid-19.
“Pasiennya masih positif sehingga belum diperiksa. Sedang diperiksa yang perawatnya. Sabar dulu ya,” ujar dia.