JAKARTA – Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyebut, dalam penangkapan terhadap tersangka APH yang merupakan suami dari artis Nindy Ayunda, ditemukan beberapa barang bukti narkotika
“Kita temukan barang bukti berupa satu butir happy five atau H5, selain itu juga kita dapatkan satu plastik kecil setengah butir jenis H5 juga,” ungkap Ronaldo, Selasa (12/01/2021).
Ia menambahkan, tersangka juga setelah dilakukan tes urine, diketahui hasilnya positif amphetamin dan metapetamin.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini, kemungkinan akan dilakukan pemanggilan saksi lainnya. Menurut tersangka, barang bukti tersebut didapat dari rekannya,” tambahnya.
Menurut pengakuan APH, lanjutnya, ia sudah selama 1 tahun menggunakan (H5). Ada beberapa faktor juga tersangka menggunakan.
“Mungkin ada beberapa faktor, antaranya untuk menghilangkan stres atau tersangka terpengaruh. Ini sedang kita dalami,” lanjutnya.
Masih dikatakannya, selain menemukan barang bukti narkotika, pihaknya juga menemukan sebuah senjata api jenis bareta kaliber 365 dan alat hisap.
“Saat kita melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah senpi jenis bareta kaliber 365 dan alat hisap serta ditemukan juga peluru tajam sebanyak 50 butir,” kata dia.
Ronaldo menjelaskan, keterkaitan senjata api tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam.
“Tersangka kita jerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk suami salah satu artis berinisial APH di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021) kemarin. (Ind)