Sudinhub Jakbar Pasang Rambu Lalu Lintas di Kota Tua

Istimewa

JAKARTA – Guna untuk mendukung penerapan Kawasan Rendah Emisi atau Low Emission Zone (LEZ), Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat memasang rambu lalu lintas untuk rute angkutan umum di tiga titik di kawasan Kota Tua.

Kasi Angkutan Jalan Sudinhub Jakarta Barat, Umbul Gunawan mengatakan, pemasangan rambu penunjuk arah angkutan umum dilakukan untuk menunjang wilayah Kota Tua setelah dijadikan kawasan Low Emision Zone (LEZ).

“ketiga titik tersebut yakni, Jalan Jembatan Baru Kelurahan Pinangsia (Taman Sari), Jalan Pintu Kecil dan Jalan Tiang Bendera Kelurahan Roa Malaka (Tambora),” ujar Umbul, Rabu (10/03/2021).

Umbul berharap dengan pemasangan rambu lalu lintas penunjuk arah ini, para pengemudi khususnya angkutan umum dapat menaati peraturan yang berlaku.

“Kami berharap para pengemudi patuh dan disiplin sehingga kawasan Kota Tua bisa lebih rapi, tertib dan nyaman,” katanya. (Ind)

Loading...

Tinggalkan Balasan