Surat Pembaca
Jakarta, 04 Maret 2022
Kepada Yth,
Dear & Co Law Firm
Jl. Warung Jati Barat No.10 B, Lt.4 Jakarta Selatan
Perihal: Permohonan Maaf Terbuka
Dengan ini kami sampaikam permohonan maaf atas penyebutan nama klien Anda secara untuk dalam judul pemberitaan “Diduga Lakukan Penipuan Senilai Rp3,2 M, Pengusaha Hotel Dilaporkan ke Polisi“.
Adapun pemberitaan dengan judul di atas telah kami cabut.
Kepada pembaca Indonesianpost.co.id mohon maaf atas kesalahan pemberitaan yang kami sampaikan.
Tertanda,
Pemimpin Redaksi
Muhibuddin Wali