Surat Pembaca

Jakarta, 04 Maret 2022

Kepada Yth,
Dear & Co Law Firm
Jl. Warung Jati Barat No.10 B, Lt.4 Jakarta Selatan

Perihal: Permohonan Maaf Terbuka

Dengan ini kami sampaikam permohonan maaf atas penyebutan nama klien Anda secara untuk dalam judul pemberitaan “Diduga Lakukan Penipuan Senilai Rp3,2 M, Pengusaha Hotel Dilaporkan ke Polisi“.

Adapun pemberitaan dengan judul di atas telah kami cabut.

Kepada pembaca Indonesianpost.co.id mohon maaf atas kesalahan pemberitaan yang kami sampaikan.

Tertanda,
Pemimpin Redaksi

Muhibuddin Wali