Jakarta – Terduga pelaku pedofil dikabarkan telah diamankan Polsek Kebon Jeruk beberapa waktu lalu.
“Kasusnya sudah restorative justice (damai-red) karena kurang memenuhi unsur, tidak ada yang membuat laporan polisi,” ujar Kompol Slamet melalui sambungan telepon, Jumat malam (15/7).
Kompol Slamet juga menjelaskan, jika terduga pelaku pedofil hanya memegang paha korban yang diketahui menurut sumber, korban berusia 7 tahun.
“Pelaku hanya memegang paha korban. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” terangnya.(tim)