Terkait Diduga Ada Toko Kosmetik Jual TM, AKP Niko Purba: Nanti Kami Cek

JAKARTA – Sebuah warung kosmetik yang terletak di Jalan Joglo Raya, tepatnya di dekat prapatan lampu merah Joglo Kembangan Jakarta Barat diduga menjual obat-obatan daftar G secara bebas tanpa dengan resep dokter.

Menurut warga sekitar, warung itu kerap didatangi remaja yang ingin membeli Alprazolam dan Tramadol.

Ketika dilakukan investigasi, muncul dugaan kuat bahwa warung itu menjual obat-obatan tersebut. Bahkan penjaga warung terlihat melayani apa yang dipesan oleh beberapa remaja yang nampak mundar- mandir untuk mendapatkan obat-obatan itu.

Roni (nama samaran-red) seorang remaja yang sempat diwawancara mengatakan bahwa warung tersebut sudah cukup lama berdiri.

“TM (Tramadol), ya anak-anak biasa beli disitu. Warung itu liar juga kayaknya bang,” katanya

Sementara, Joko (nama samaran-red) warga sekitar berpendapat, hal itu sudah biasa dan seperti dibiarkan oleh pihak-pihak berwajib yang sebenarnya mengetahui. Sayangnya, Joko tak menyebutkan secara rinci identitas pihak berwajib yang ia maksud.

“Kebanyakan udah pada tau kalo itu jualan obat, tapi gak terjadi apa- apa mas,” tegasnya.

Untuk diketahui, peredaran Tramadol, dan Alprazolam dan sejenisnya diawasi oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No 10/2019 tentang Pedoman Pengelolaan Obat-obat Tertentu yang sering disalahgunakan.

Hal ini menuai komentar dari Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Niko Purba.

Saat ditanya terkait dugaan ada warung kosmetik yang menjual TM, dirinya akan melakukan mengecekan.

“Nanti kami cek infonya,” ujar AKP Niko kepada Indonesianpost.co.id.(tim)

Loading...

Tinggalkan Balasan