Terkait Keterlambatan Pembangunan GRP BPM PPMK di Kota Serang, Pusat Aduan akan Menindaklanjuti

Serang – Terkait keterlambatan pembangunan Gerai dan Rumah Produksi (GRP) BPM PPMK di Kota Serang, dengan pelaksana Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bahtera Samudra yang berlokasi di Kampung Baru Bugis, RT03 RW06, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Seranh – Banten, pihak Kemen PUPR melalui sambungan aduan akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Baik segera kita tindaklanjuti,” tulis petugas yang menangani di nomer aduan 0817148048.

Keterlambatan ini pun menuai pertanyaan dari organisasi masyarakat (Ormas) LMPI Kota Serang yang melakukan sidak langsung ke lokasi pembangunan.

LMPI Kota Serang mempertanyakan pekerjaan yang dinilai tak kunjung selesai, bahkan informasi dari pengurus BKM Karomah, Bado mengatakan jika pembangunan tersebut seharusnya selesai pada 15 Januari 2021 lalu.

“Seharusnya sudah selesai pada 15 Januari 2021,” ujar salah satu anggota LMPI menirukan ucapan Bado.

Informasi yang dihimpun redaksi, dalih keterlambatan pembangunan tersebut lantaran adanya sebuah mobil kontainer milik Disperindag yang belum dipindahkan.

(Herman)

Loading...

Tinggalkan Balasan