Terkait Penahanan HRS, Puluhan Orang di Kab Serang Nyatakan Sikap

Kab Serang – Terkait penahanan Habib Riziq Sihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya, puluhan orang yang dikabarkan sebagai pengurus Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten menyatakan sikap dengan melakukan aksi di depan Mapolsek Anyar, Senin (14/12/20).

Kedatangan puluhan orang tersebut menyatakan sikap dengan meminta aparat kepolisian agar membebaskan HRS.

“Untuk membebaskan imam besar Alhabib Muhammad Riziq Sihab daripada tuntutannya dan juga penahananya,” ujar salah seorang yang membacakan sikap.

Mereka juga mengancam akan mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menyampaikan tuntutannya.

“Kami siap datang dan menyampaikan tuntutan ini ke Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

Puluhan orang tersebut merasa bertanggung jawab atas ditahannya HRS, karena mereka merasa yang melanggar protokol kesehatan dengan datang di berbagai kegiatan HRS meski tak diundang.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, karena kami lah yang melakukan kerumunan tanpa diundang atau perintah dari Imam Besar Alhabib Muhammad Riziq Sihab,” sambungnya.(sudana)

Loading...

Tinggalkan Balasan