Terkait Dugaan Sang Bendahara Belanja Sendiri, Capt Roni Fahmi Angkat Bicara

Kepala KSOP Sunda Kelapa Capt Roni Fahmi
Kepala KSOP Sunda Kelapa Capt Roni Fahmi

Jakarta – Adanya informasi pembelanjaan untuk kebutuhan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa yang diduga dilakukan sendiri oleh sang bendahara pengeluaran, Kepala KSOP Capt Roni Fahmi angkat bicara.

Baca juga: Terkait Pembelanjaan di Kantor KSOP Sunda Kelapa, Sang Bendahara Pengeluaran Tak Kordinasi dengan PPK?

Baca juga: Ditanya Terkait SPP Tak Dilampirkan Data Pendukung, Bendahara Pengeluaran KSOP Sunda Kelapa Enggan Komentar

Dirinya yang menjabat sejak Agustus 2020 lalu pun menampik hal tersebut, meski terjadi bukan saat kepemimpinannya.

Terkait informasi pengadaan atau belanja barang/jasa di KSOP Sunda Kelapa yang diduga dilakukan sendiri oleh Bendahara Pengeluaran diantaranya Belanja Bahan Bakar, Belanja alat tulis kantor, pemelihataan barang milik negara dan bangunan kantor periode bulan Januari – April 2020 hingga belanja untuk pencegahan Covid-19 dan seluruh belanja modal terkait dengan pencegahan Covid-19, Roni Fahmi pun memberikan klarifikasinya.

Dalam keterangan yang diungkapkannya kepada Indonesian Post, bahwa pengadaan barang untuk pencegahan covid-19 sudah dipesan sejak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terdahulu bernama Rahman yang saat ini sudah meninggal dunia dan sudah diketahui oleh Ridwan Chaniago selaku Kepala KSOP.

“Sejak bulan Mei hingga Agustus itu peralihan dari PPK yang lama namanya Alm Rahman, itu sudah dipesan oleh Rahman diketahui oleh Kepala KSOP Sunda Kelapa, Ridwan Chaniago untuk melalui pihak ketiga. Pihak ketiga ini menyiapkan seluruh alat pelengkap diri yang ditunjuk oleh PPK lama, jadi bukan dari bendahara,” ujarnya menjelaskan.

Ia pun menjelaskan jika Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp322 juta lebih TUP murni dan TUP PNBP Rp402 juta dipinjam dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk memenuhi kebutuhan Kantor KSOP Sunda Kelapa.

“Meminjam di KPPN untuk membeli peralatan yang dibutuhkan. Kalau tidak, realisasi anggaran tidak akan naik,” lanjutnya menjelaskan.

Kepada Indonesian Post, Roni merinci apa saja kebutuhan yang dibelanjakan.

“TUP yang dipinjam dari KPPN dibagi dua antara rupiah murni dan PNBP. Untuk rupiah murni sebesar Rp11,8 juta lebih untuk membeli Thermal Scanner 6 unit, Rp110 juta untuk pembelia APD. Untuk daya tahan tubuh di awal dan akhir Mei Rp81 juta berupa obat-obatan, vitamin dll,” jelasnya.

Terkait dugaan sang Bendahara Pengeluaran yang belanja sendiri, Roni pun membantahnya. Menurutnya semua pembelanjaan sudah disetujui oleh PPK dan lewat pihak ketiga.

“Penanggulangan Covid-19 sebesar Rp110 juta untuk pembelia Alat Pelindung Diri (APD) dan disetujui oleh Diki selaku PPK baru. Semua perbelanjaan lewat pihak ketiga,” tandasnya.

Begitu juga dengan BBM kapal patroli, Roni menyebutkan jika TUP PNBP sebesar Rp83 juta digunakan untuk membeli BBM selama dua bulan.

“TUP untuk PNBP pembelian Rp83 juta untuk BBM kapal patroli selama dua bulan,” sambungnya.

Menurutnya mustahil jika perbelanjaan selama ini dibelanjakan sendiri oleh bendahara pengeluaran dan tanpa disertai faktur dan dokumen lainnya. Karena jika akan menutupi pinjaman ke KPPN harus menyertakan dokumen pembelanjaan.

“KPPN akan menerima dokumen lengkap, baru TUP ditutup. Tanpa dokumen yang lengkap, TUP tidak bisa ditutup,” jelasnya.

Ia pun menambahkan jika pinjaman TUP tersebut harus segera diselesaikan.

“Uang persediaan yang dipinjam dari KPPN harus ditutupi jika tidak akan menjadi warning bagi KSOP Sunda kelapa,” ujarnya mengakhiri keterangannya.(tim)

Loading...

Tinggalkan Balasan