Wakapolres Jakpus Bubarkan Aksi Pemuda Papua di Depan Gedung DPR/MPR

Istimewa

JAKARTA – Polisi membubarkan unjuk rasa sejumlah pemuda asal Papua di depan Gedung DPR/MPR, Senayan pada Rabu (27/1/2021).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menerangkan, unjuk rasa tidak diperkenankan, sebab memicu kerumunan. Menyusul Pemerintah tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Aturan sudah jelas, tak melakukan kerumunan. Kami sudah imbau untuk rapid test dan jaga jarak, tapi mereka menolak,” ujar Wakapolres kepada pewarta, Kamis (28/01/2021).

Wakapolres melanjutkan, polisi hanya membubarkan kerumunan. Kata dia, tidak ada penangkapan atau penahanan terhadap sekelompok pemuda asal Papua.

“Tak ada penangkapan dan kami tegakkan protokol Covid-19,” bebernya

Sebelum dibubarkan, polisi lebih awal mengimbau agar peserta aksi untuk kembali ke rumah masing-masing. Namun imbauan itu tidak diindahkan.

“Mereka tak mau bubar, kami bubarkan. Apalagi mereka sebagian tak pakai masker,” ungkapnya.

Masih kata Wakapolres, peserta yang hadir kurang lebih 20 orang. Mereka diangkut mobil polisi untuk dipulangkan ke kawasan Cawang, Jakarta Timur. Mereka tidak memiliki kendaraan pribadi.

“Kami kembalikan ke tempat mereka. Tak dibawa ke kantor Polisi. Kami bawa ke Jakarta Timur karena ada disana,” ucapnya.

Sebagai informasi, unjuk rasa pemuda Papua ini dilakukan karena Pemerintah berencana memperpanjang otsus Papua melalui revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Bagi Provinsi Papua.

Otsus Papua merupakan kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua, termasuk provinsi-provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua.

Mereka diberi mandat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.

Jika merujuk pada Undang-undang nomor 21 tahun 2001, Otsus bertujuan meningkatkan taraf hidup, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat; mewujudkan keadilan penerimaan hasil sumber daya alam penegakan hak asasi manusia serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. (Ind)

Loading...

Tinggalkan Balasan