JAKARTA – Sebuah warung kosmetik yang terletak di Pasar Pesing Kebon Jeruk Kota Jakarta Barat, diduga menjual obat-obatan daftar G secara bebas tanpa dengan resep dokter.
Menurut warga sekitar, warung itu kerap didatangi remaja yang ingin membeli Tramadol.
Ketika dilakukan investigasi, muncul dugaan kuat bahwa warung itu menjual obat-obatan tersebut. Bahkan penjaga warung terlihat melayani apa yang dipesan oleh beberapa remaja yang nampak mundar- mandir untuk mendapatkan obat-obatan itu.
Roni (nama samaran) seorang remaja yang sempat diwawancara mengatakan bahwa warung tersebut sudah cukup lama berdiri.
“TM (Tramadol), ya anak-anak biasa beli disitu. Warung itu liar juga kayaknya bang,” katanya
Sementara, Joko (nama samaran) warga sekitar berpendapat, hal itu sudah biasa dan seperti dibiarkan oleh pihak-pihak berwajib yang sebenarnya mengetahui. Sayangnya, ia tak menyebutkan secara rinci identitas pihak berwajib yang ia maksud.
“Kebanyakan udah pada tau kalo itu jualan obat, tapi gak terjadi apa- apa mas,” tegasnya.
Untuk diketahui, peredaran Tramadol dan sejenisnya diawasi oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No 10/2019 tentang Pedoman Pengelolaan Obat-obat Tertentu yang sering disalahgunakan. (Ind)